
Kementerian Kesehatan RI meminta warga masyarakat di sekitar Gunung Merapi mematuhi jarak aman 20 Km dari puncak gunung yang sudah diputuskan tadi malam. Hal itu untuk menghindari dampak buruk kesehatan akibat letusan gunung teraktif di dunia tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada 5 dampak kesehatan akibat letusan gunung api. Berikut kelima dampak letusan gunung berapi itu seperti disampaikan Tjandra kepada detikcom, Jumat (5/11/2010):